Monday 7 December 2009

keadilan?

beberapa hari lalu saya nonton acara berita di tivi.
kalo gak salah judul beritanya "keadilan untuk rakyat kecil", trus isinya mengenai 3 kasus: kasus pertama pencurian 1 buah semangka, trus kasus kedua pencurian beberapa biji (kalo gak salah 3 biji) kakao, dan kasus yang ketiga pencurian -kalo gak salah- 2 kg kapuk, yg kesemuanya berakhir ke meja pengadilan dengan vonis yg -menurut saya- luar biasa berat (bila dibanding dg kejahatannya).

saya juga pernah tonton di berita tivi, kasus yg katanya "pencemaran nama baik RS OMNI oleh seorang ibu rumah tangga" (sepertinya dia cerdas dan tangguh sekali, i salute her), berakhir di meja pengadilan dengan tuntutan pidana dan perdata.

trus saya juga sering dengar (cuma dengar aja, belum pernah liat sendiri, dan mudah2an gak akan pernah liat/ngalamin sendiri, nauzubillahimindzalik) adanya pejabat bank yg dianggap melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kerugian negara krn kredit macet, trus dijatuhi vonis hukuman penjara dsb dst..
dalam beberapa kasus, ada yg memang pejabat bank nya main2 api dengan menerima "sesuatu" dari si debitur macet. tapi tidak sedikit pula yg pejabat bank nya "clean" alias gak nerima apa2, tapi krn dia dianggap lalai sehingga menyebabkan kredit macet dan negara jadi "rugi", maka diapun ikut disangkutpautkan dan ikut merasakan vonisnya. kabarnya seperti itu.

di lain pihak, saya pernah juga dapat cerita dari seseorang, bahwa tetangganya di kampung pernah tertangkap main togel dan mabuk2an. sudah ditangkap sama polisi. trus gak lama kemudian, bandarnya datang ke kantor polisi untuk menebus dengan sejumlah uang, dan VOILA, bebaslah mereka semua seketika itu juga.. dan mereka pun bebas merdeka, mengulangi bermain2 togel dan mabuk2an lagi.

dan saya juga pernah dengar di berbagai aksi demo (gak tau bener ato nggak) bahwa beberapa penjahat korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, masih bebas berkeliaran dan menikmati hidup di luar sana.

Saya jadi bingung, semua kasus ini..rasanya gak masuk di logika saya.

yg jelas saya pernah baca satu hadits, mudah2an shahih, mengenai 3 jenis hakim: Buraidah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hakim itu ada 3, 2 diantaranya akan masuk api neraka dan satu akan masuk surga. Seseorang yang mengetahui kebenaran dan menghakiminya dengan kebenaran itu dialah yang akan masuk surga, seseorang yang mengetahui kebenaran namun tidak memutuskan berdasarkan kebenaran itu, dia akan masuk neraka. Yang lain tidak mengetahui kebenaran dan memutuskan sesuatu dengan kebodohannya, dan dia akan masuk neraka” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibn Majah) *)

jadi ada baiknya bila para hakim di dunia ini berusaha untuk meningkatkan kehati-hatiannya dalam memutuskan suatu perkara. kalo salah mutus, ancamannya neraka lho... nauzubillahimindzalik.

*) hadits diambil dari www.kaunee.com

No comments: